RESUME KAJIAN FIQIH DARAH WANITA
Oleh Ustadzah Nur Azizah Rozak
HAID
Kita wanita keturunan nabi Adam diberi fitrah tentang haid
tiap bulannya.
· Hukum tentang ibadah masuk ke ranah fiqh.
Sementara pembahasan fiqh sangat terkait dengan 4 mazhab. Muslim di Asia
Tenggara banyak mengambil mazhab Imam Syafi’i.
·
Hadats besar: haid, nifas dan junub. Hadats
kecil: istihadhoh
·
Definisi Haid
-Secara bahasa artinya Mengalir
-Darah yang keluar dari vagina wanita sewaktu sehat setelah
usia baligh
-Bukan disebabkan melahirkan atau karena terluka
-Keluar pada masa tertentu
·
MASA HAID
HANAFI 3-10 hari
MALIKI masa minimal haid: sesaat setelah haid. Masa
maksimal haid: sesuai dengan keadaan
SHAFI’I 1-15 hari
HAMBALI 1-15 hari
·
Patokan dalam menentukan lamanya haid:
1. Berdasarkan kebiasaan yang berulang-ulang
Dalil: Ummu Salamah
pernah minta fatwa pada Rasulullah saw berkaitan dengan pertanyaan seorang
shohabiyat yang selalu mengeluarkan darah, maka beliau menjawab : “Agar wanita
itu memperhatikan bilangan malam dan letak harinya dari setiap bulan ketika ia
mendapat haid, maka tinggalkanlah sholat kemudian mandi dan menutup kemaluannya
dan laksanakanlah sholat”.
2. Bila tidak mempunyai kebiasaan tetap maka harus
memperhatikan ciri-ciri pada: WARNA, BAU, KEKENTALAN dan WAKTUNYA.
Dalil: Dalam hadis
Fatimah binti Abi Hubays ketika ia bertanya pada Rasulullah saw tentang darah
haidh, maka jawab Rasulullah saw : “Apabila darah itu darah haid, maka darahnya
berwarna hitam yang telah dikenal oleh kaum wanita, maka berhentilah kamu
sholat, tapi kalau tidak demikian, maka berwudhu’lah lalu sholat, karena itu
hanyalah gangguan otot. (istilah medisnya telah terjadi peradangan pada
cervix/mulut rahim, yang dikenal dengan istihadhoh).
3. Memiliki warna : Merah kehitaman, merah, kuning, keruh
(flek)
Catatan: Darah yang
berwarna hitam atau merah, para ulama sepakat mengatakan
bahwa itu darah haid, sedangkan warna kuning dan warna keruh
para ulama berbeda pendapat.
Menurut Hanafi & Syafi’i keduanya adalah darah haid bila
keluar masih dalam masa haid.
Dalam hadis Fatimah binti Abi Hubays ketika ia bertanya pada
Rasulullah saw tentang darah haidh, maka jawab Rasulullah saw : “Apabila darah
itu darah haid, maka darahnya berwarna hitam yang telah dikenal oleh kaum
wanita, maka berhentilah kamu sholat, tapi kalau tidak demikian, maka
berwudhu’lah lalu sholat, karena itu hanyalah gangguan otot. (istilah medisnya
telah terjadi peradangan pada cervix/mulut rahim, yang dikenal dengan
istihadhoh).
·
Jarak Masa Suci antara dua haid: Jarak maksimal
tidak ada batasnya, jarak minimal menurut mayoritas ulama adalah 15 hari, ada
juga yang berpendapat 13 hari.
·
Yang tidak boleh dilakukan saat haid : SHOLAT,
PUASA, TALAK, TAWAF, JIMA’
·
Yang diperselisihkan boleh tidaknya dilakukan
saat haid dan nifas: MEMBACA AL-QUR’AN DAN BERDIAM DIRI DI MASJID
ISTIHADHOH
-Bukan darah haid maupun nifas
-Disebut darah penyakit karena keluarnya tidak pada masa
haid maupun nifas
-Wanita yang mengeluarkan darah istihadhoh dinamakan
Mustahadhoh
·
4 Keadaan Mustahadhoh
1. Mubtadiah Ghairu Mumayizah (Pemula dan Tidak Dapat
Membedakan Darah)
Syafi'i dan Ahmad
: Haidnya dihitung sehari semalam
Fuqoha yang
lain : Haidnya 6 atau 7 hari, sisanya
adalah masa suci
2. Mubtadiah Mumayizah (Pemula dan Dapat Membedakan)
Wanita yang punya pengalaman keluar darah haid
namun ia mampu membedakan jenis darahnya
Bila darahnya
lemah namun lama waktunya maka itu adalah darah istihadoh. Bila kuat maka itu
adalah darah haid selama kurang dari 15 hari.
3. Mu'tadah ghairu Mumayizah (Terbiasa dan Tidak Dapat
Membedakan)
Wanita yang biasa
mendapatkan haid namun tidak bisa membedakan.
Maka batas
maksimal haidnya adalah 15 hari, lebih dari masa itu dianggap istihadhoh
4. Mu'tadah Mumayizah (Terbiasa dan Dapat Membedakan)
Hukumnya ditetapkan berdasarkan
pengetahuannya.
·
ADAB BAGI MUSTAHADHOH
-Membersihkan kemaluan dan berganti CD saat berwudhu
-Berwudhu untuk setiap kali sholat fardhu
-Bersegera menunaikan sholat setelah berwudhu
NIFAS
Definisi sec lughoh : proses kelahiran
Definisi sec syariat: Darah yang keluar setelah kosongnya
rahim dari kehamilan, meskipun hanya berupa gumpalan darah atau sepotong daging
(keguguran)
Masa Nifas : 1. Kesepakatan fuqoha tidak ada batas minimal
masa nifas 2. Mayoritas ulama fiqih menetapkan batas maksimal masa nifas adalah
40 hari.
·
HUKUM DARAH YANG KELUAR SESAAT SETELAH
MELAHIRKAN
HANAFI : Darah Istihadhoh
MALIKI : Darah Haid
SYAFI'I dan HAMBALI : Darah Nifas
TATA CARA MANDI JANABAH
Untuk menghilangkan hadats besar (haidh, nifas, janabah)
dituntun Nabi saw berdasar riwayat Aisyah
ra : Rasulullah saw bila hendak mandi janabat, memulai dengan mencuci
kedua tangannya kemudian mencuci kemaluannya, lalu berwudhu’. Setelah itu
mengambil air dan menyiramkan air kekepalanya 3 kali lalu mengguyurkan air ke
seluruh badannya (HR. Bukhari).
PERTANYAAN
1. Bagaimana hukum keputihan?
Najis. Itulah
mengapa wanita-wanita zaman dahulu melepas CDnya setiap kali hendak sholat.
Namun jika keputihan itu mengering makan cukup dikerok.
2. Bagaimana hukumnya jika batuk saat sholat dan terasa ada
yang keluar ?
Keadaan tersebut
seringkali terjadi pada wanita lanjut usia apalagi yang telah melahirkan
berkali-kali. Kejadian ini merupakan hal yang berada di luar kuasa manusia
sehingga mendapat keringanan. Islam merupakan agama yang mudah. Maka jika sudah
memaksimalkan ikhtiar berupa mengganti pembalut saat sholat, selalu BAK sebelum
sholat, serta mendorong keluarnya sisa kencing di kandung kemih dengan cara
berdehem setiap kali BAK, Insya Alloh jika saat sholat keluar najis hal itu
tidaklah mengapa. Namun jika dalam keadaan normal tetap menggunakan hukum yang
biasa.
3. Karena menggunakan pil KB, haid saya menjadi tidak
teratur. Bagaimana cara menentukan lamanya haid?
Jika waktunya tidak
teratur maka sebaiknya mengambil perhitungan dari fatwa ulama tadi, yaitu
maksimal 15 hari haid, sementara hari sisanya wajib sholat.